
Fakultas Hukum
Universitas Palembang
1,000
Mahasiswa
1
Program Studi
B
Akreditasi
29
Mitra Industri
Motto Fakultas Hukum
"Mencetak generasi ahli hukum yang berintegritas, kritis, dan siap menegakkan keadilan bagi masyarakat."
Sejarah Singkat
Fakultas Hukum merupakan salah satu fakultas yang berdiri sejak awal berdirinya Universitas Palembang. Kehadiran Fakultas Hukum dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat Sumatera Selatan akan pendidikan tinggi di bidang hukum yang mampu mencetak sarjana hukum yang profesional,berintegritas, serta berwawasan kebangsaan. Secara kelembagaan, Universitas Palembang memperoleh izin pendirian berdasarkan Surat Keputusan Nomor 79/Kop.II/N.IV/82 tanggal 8 April 1982 yang ditandatangani oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah II. SK tersebut menjadi dasar hukum berdirinya Universitas Palembang sebagai perguruan tinggi swasta yang sah dan diakui. Selanjutnya, Fakultas Hukum resmi memperoleh izin pembukaan Program Studi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 06/I/0/1985 tanggal 2 Desember 1985 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dengan terbitnya SK tersebut, Fakultas Hukum secara resmi menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang ilmu hukum.
Visi & Misi
Arah & Komitmen Kami
Visi
"Menjadi program studi ilmu hukum yang menghasilkan sarjana hukum profesional di bidang praktisi hukum yang mampu bersaing di masyarakat."
Misi
- 1Menyelenggarakan pendidikan akademik untuk melaksanakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hukum
- 2Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan penelitian serta menghasilkan karya ilmiah di bidang ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
- 3Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum dan konsultasi hukum
- 4Mengembangkan sumber daya manusia yang inovatif, profesional yang memiliki budi pekerti yang luhur sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja
Tujuan Fakultas Hukum
Menghasilkan lulusan ilmu hukum yang memiliki kemampuan akademik,profesional, dan berdaya saing serta mampu menerapkan teori dan praktik hukum di bidang pemerintahan maupun swasta. Lulusan juga diharapkan memiliki sikap dan perilaku yang baik serta mampu mengabdikan ilmunya untuk pengembangan ilmu hukum, profesi hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, menghasilkan penelitian hukum yang berkualitas dengan melibatkan mahasiswa guna mendukung penegakan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan pengabdian.